Bengkalis - ( detikperjuangan.com)- Empat orang karyawan salah satu Sub kontraktor PT CPI harus berurusan dengan pihak Satreskrim Polres Bengkalis.Pasalnya ke empat pelaku diduga telah melakukan pencurian pipa besi milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) di wilayah kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi lewat siaran pressnya, Kamis ( 15/04) menjelaskan adapun keempat tersangka, dua diantaranya karyawan Sub Kontraktor CPI yakni IR berperan sebagai pengumpul dan ES seorang sopir dan pengumpul. Kemudian DS dan AL berperan sebagai pemotong dan pengangkut pipa besi.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK,MT Orang menuturkan penangkapan tiga tersangka ES, DS dan AL dilakukan di Jalan Lintas Duri-Dumai KM. 4 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, dengan barang bukti 1unit minibus”bus karyawan” warna silver yang berisikan potongan pipa besi berjumlah 17 batang berbagai ukuran.
Barang bukti yang berhasil diamakan, selain sejumlah potongan pipa besi, juga mobil minibus karyawan, kemudian tiga helai baju kerja warna biru, sepatu, ponsel, dua unit tabung gas, dan peralatan pemotong besi.
Saat di interogasi, sopir ES berperan mengangkut besi-besi diarea 10 J446D milik PT. CPI itu atas permintaan IR, yang merupakan Subkontraktor CPI. Dan IR ini berhasil ditangkap di kediamannya, Desa Balai Makam.
"IR mengaku telah mengirimkan pesan kepada ES untuk mengangkut pipa besi di lokasi yang telah ditentukan. Besi-besi itu diambil oleh tersangka IR pada saat melakukan pekerjaan penggantian pipa. Kemudian sebelum diangkut disembunyikan terlebih dahulu, "terang AKBP Hendra.
Untuk Aksi pencurian ini sudah mereka dilakukan 60 kali, sejak Oktober 2020 lalu. Sementara itu untuk penadah masih dalam pengejaran atau DPO. Atas kejadian ini, CPI mengalami kerugian sekitar Rp20 juta lebih. ( Jon)
Posting Komentar